PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu sektor yang disorot adalah pertambangan, khususnya pertambangan pasir dan tanah urug.
Menurut Nenie, potensi sumber daya alam yang dimiliki Kota Palangka Raya di bidang ini cukup besar, namun belum dikelola secara optimal untuk memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
“Palangka Raya memiliki potensi pertambangan pasir dan tanah urug yang sangat menjanjikan, namun pemanfaatannya masih jauh dari maksimal. Pemko harus mulai melihat sektor ini sebagai sumber pendapatan yang strategis,” ujar Nenie, Minggu (27/07/2025).
Ia menjelaskan, untuk mendorong peningkatan PAD dari sektor ini, diperlukan langkah-langkah konkret seperti penataan perizinan usaha pertambangan, peningkatan pengawasan terhadap aktivitas tambang, serta penyesuaian retribusi dan pajak daerah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Peningkatan PAD bisa dicapai jika aktivitas tambang dilakukan secara legal, diawasi dengan ketat, dan berkontribusi langsung melalui retribusi maupun pajak daerah,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha. Sinergi tersebut dibutuhkan agar kegiatan tambang berjalan sesuai regulasi, tidak merugikan masyarakat, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup.
“Kami di DPRD akan terus mendukung dan mendorong kebijakan-kebijakan yang tidak hanya memperkuat PAD, tetapi juga menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Nenie berharap Pemko Palangka Raya dapat segera menyusun langkah strategis dalam rangka optimalisasi sektor pertambangan, termasuk pemetaan potensi, pendataan aktivitas tambang yang ada, serta penegakan hukum terhadap tambang ilegal.
Langkah ini, lanjutnya, akan berdampak positif terhadap kemandirian fiskal daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. (*)